Jelang Piala Dunia 2026, AS Ajukan Aturan Baru: Cek Riwayat Media Sosial Wajib Bagi Turis dari 42 Negara
Pemerintah Amerika Serikat melalui Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) telah mengajukan proposal yang dapat mengubah secara signifikan prosedur masuk bagi wisatawan. Proposal ini akan mewajibkan pemeriksaan riwayat media sosial bagi para pelancong dari 42 negara yang saat ini menikmati program bebas visa. Aturan baru ini diajukan hanya beberapa bulan menjelang gelaran akbar Piala Dunia FIFA 2026.
Piala Dunia 2026 yang akan diselenggarakan bersama oleh AS, Meksiko, dan Kanada, diperkirakan akan memicu lonjakan pariwisata ke Amerika Serikat. Even ini juga diprediksi akan memberikan kontribusi besar bagi perekonomi Amerika, dengan potensi mencapai output ekonomi sebesar $30,5 miliar dan menciptakan 185.000 lapangan kerja.
Berdasarkan proposal yang pertama kali dilaporkan oleh The New York Times, individu yang saat ini dapat bepergian ke AS di bawah program bebas visa akan menjadi subjek pemeriksaan ini. Saat ini, pengunjung dari 42 negara—termasuk negara anggota Uni Eropa (EU), beberapa negara Eropa lainnya, serta sejumlah negara dari kawasan Asia-Pasifik, Timur Tengah, dan Amerika Selatan—dapat melakukan perjalanan ke AS tanpa visa. Mereka bisa tinggal hingga 90 hari, asalkan mendapatkan persetujuan melalui Electronic System for Travel Authorization (ESTA). Jika proposal ini disetujui, para pelancong tersebut akan diwajibkan untuk menyediakan sejumlah besar data kepada otoritas AS untuk mendapatkan persetujuan perjalanan.
Detail Data yang Diinginkan CBP
Pelancong yang ingin masuk ke AS di bawah program bebas visa akan diminta untuk menyerahkan data pribadi mereka serta data anggota keluarga. Proposal CBP mencantumkan beberapa "elemen data bernilai tinggi" berikut untuk pengajuan wajib, sebagai tambahan dari informasi yang sudah dikumpulkan dalam aplikasi ESTA:
- Nomor telepon yang digunakan dalam lima tahun terakhir.
- Alamat email yang digunakan dalam sepuluh tahun terakhir.
- Alamat IP dan metadata dari foto yang diajukan secara elektronik.
- Nama anggota keluarga (orang tua, pasangan, saudara kandung, anak-anak).
- Nomor telepon anggota keluarga yang digunakan dalam lima tahun terakhir.
- Tanggal lahir anggota keluarga.
- Tempat lahir anggota keluarga.
- Tempat tinggal anggota keluarga.
- Biometrik – wajah, sidik jari, DNA, dan iris.
- Nomor telepon bisnis yang digunakan dalam lima tahun terakhir.
- Alamat email bisnis yang digunakan dalam sepuluh tahun terakhir.
Proposal CBP juga menyarankan penambahan riwayat media sosial "sebagai elemen data wajib" untuk aplikasi ESTA, di mana pelancong harus menyerahkan riwayat media sosial mereka dari lima tahun terakhir. CBP menjelaskan bahwa proposal untuk menyertakan pemeriksaan media sosial ini adalah untuk mematuhi Perintah Eksekutif 14161 (Melindungi Amerika Serikat dari Teroris Asing dan Ancaman Keamanan Nasional dan Keamanan Publik Lainnya) yang dikeluarkan pada Januari 2025.
Daftar Negara Program Bebas Visa
Saat ini, wisatawan dari negara-negara berikut ini dapat memanfaatkan program bebas visa:
- Negara-negara Uni Eropa: Austria, Belgia, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Irlandia, Italia, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia.
- Negara-negara Eropa non-EU: Andorra, Islandia, Liechtenstein, Monako, Norwegia, San Marino, Swiss, Inggris Raya.
- Asia-Pasifik: Australia, Brunei, Jepang, Selandia Baru, Singapura, Korea Selatan, Taiwan*.
- Timur Tengah: Israel, Qatar.
Dampak Terhadap Piala Dunia 2026?
Proposal CBP akan menjalani periode masukan publik selama 60 hari, yang akan berakhir pada 9 Februari 2026. Jika diterapkan, aturan ini dapat berlaku tepat sebelum kick-off Piala Dunia FIFA 2026.
Meskipun saat ini sulit untuk memastikan apakah peningkatan pengawasan dan penyaringan wajib ini akan mengurangi semangat untuk Piala Dunia 2026, para ahli telah memperingatkan bahwa hal tersebut dapat menimbulkan konsekuensi. Seiring dengan beredarnya berita tentang perubahan yang diusulkan CBP, firma hukum Fragomen menyampaikan bahwa beberapa pelancong tentu akan terpengaruh.
"Peningkatan pengumpulan data juga dapat berarti bahwa pelamar ESTA akan menghadapi kemungkinan yang lebih tinggi untuk ditandai guna pemeriksaan lebih lanjut dan/atau akan mengalami waktu tunggu yang lebih lama untuk persetujuan ESTA," kata firma hukum tersebut mengenai perubahan yang diusulkan.
Peningkatan pemeriksaan ini berpotensi menyebabkan ketidaknyamanan dan penundaan bagi ribuan penggemar sepak bola yang berencana untuk datang dan mendukung tim kesayangan mereka di turnamen terbesar tersebut. Dampaknya terhadap pengalaman penonton dan industri pariwisata AS yang sangat diuntungkan dari Piala Dunia 2026 patut menjadi perhatian.
(WC/GN)
sumber : www.livemint.com
Leave a comment