Kylian Mbappe Menangkan Gugatan, PSG Wajib Bayar Gaji dan Bonus 60 Juta Euro
Pengadilan perburuhan di Paris telah mengakhiri salah satu perselisihan terpanas di kancah sepak bola Prancis. Pada Selasa kemarin, Paris St Germain diperintahkan untuk membayarkan Kylian Mbappe sebesar 60 juta euro (sekitar $70,6 juta) dalam bentuk gaji dan bonus yang belum dibayarkan.
Latar Belakang Gugatan Mbappe
Keputusan ini datang setelah berbulan-bulan lamanya terjadi perseteruan hukum. Striker tim nasional Prancis itu menggugat PSG ke pengadilan karena sejumlah pendapatannya ditahan. Ini termasuk gaji untuk bulan April, Mei, dan Juni 2024, sesaat sebelum ia hengkang dari klub untuk bergabung dengan Real Madrid secara bebas transfer.
“Kami puas dengan keputusan ini. Ini adalah hal yang bisa Anda harapkan ketika gaji tidak dibayarkan,” ujar Frederique Cassereau, pengacara Mbappe.
Detail Putusan dan Kewajiban PSG
Pengadilan menyatakan bahwa PSG terbukti tidak membayarkan gaji Mbappe selama tiga bulan, bonus etika, dan bonus penandatanganan sesuai dengan kontrak kerjanya.
Jumlah tersebut sebenarnya telah diakui jatuh tempo berdasarkan dua keputusan dari Liga Sepak Bola Profesional Prancis (LFP) pada September dan Oktober 2024. Hakim juga menegaskan bahwa PSG tidak memiliki perjanjian tertulis yang menunjukkan Mbappe telah melepaskan haknya atas pembayaran tersebut.
Dampak dan Konteks
Putusan ini secara resmi menutup lembaran perselisihan panjang antara salah satu pemain terbaik dunia dengan klub lamanya. Bagi Mbappe, kemenangan ini memastikan ia mendapatkan hak finansialnya sepenuhnya setelah kepindahannya ke Real Madrid. Sementara itu, PSG kini harus memenuhi kewajiban finansialnya dan menutup babak ini dalam sejarah klub mereka.
(SA/GN)
sumber : www.thestar.com.my
Leave a comment