FIFA Jatuhkan Sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Israel
FIFA telah menjatuhkan sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) setelah menerima pengaduan dari Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) pada Kongres FIFA ke-74. Dalam pernyataan resmi FIFA yang dirilis pada 20 Maret 2026, Palestina mengungkapkan bahwa Israel melakukan praktik diskriminatif dalam sepak bola.
Putusan Komite Disiplin FIFA
Komite Disiplin FIFA menyimpulkan bahwa Israel telah melanggar beberapa ketentuan yang berlaku bagi anggota FIFA. Akibatnya, sanksi dijatuhkan berdasarkan Pasal 13 (Perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip fair play) dan Pasal 15 (Diskriminasi dan penyalahgunaan rasial) dari Kode Disiplin FIFA.
- Sanksi pertama adalah denda sebesar 150.000 franc Swiss.
- Sanksi kedua berupa peringatan.
- Sanksi ketiga mewajibkan pelaksanaan rencana pencegahan sesuai dengan arahan Komite Disiplin FIFA.
Penerapan Rencana Pencegahan
Dalam sanksi ketiga, FIFA mengharuskan Israel untuk menampilkan spanduk besar yang bertuliskan “Football Unites the World – No to Discrimination” bersama logo Asosiasi Sepak Bola Israel selama tiga pertandingan kandang tingkat A FIFA. Selain itu, dalam waktu enam puluh hari setelah keputusan ini, Israel harus mengalokasikan sepertiga dari jumlah denda untuk pelaksanaan rencana komprehensif guna melawan diskriminasi dan mencegah insiden serupa di masa depan.
Rencana tersebut perlu disetujui oleh FIFA dan harus berfokus pada bidang reformasi, protokol, pemantauan, serta kampanye edukasi di stadion dan saluran resmi sepanjang musim.
Batas Waktu Pembayaran dan Hak Banding
Sisa denda harus dilunasi dalam waktu 30 hari setelah pemberitahuan keputusan tersebut. Meski demikian, pihak Israel masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas keputusan ini kepada Komite Banding FIFA.
(WC/GN)
sumber : en.tempo.co
Leave a comment