Bintang Dortmund Karim Adeyemi Didenda Rp7,7 Miliar atas Kepemilikan Senjata Ilegal
Pemain sayap Borussia Dortmund, Karim Adeyemi, harus menghadapi denda besar senilai €450.000 (sekitar Rp7,7 miliar) setelah jaksa penuntut umum mengonfirmasi bahwa ia secara ilegal memiliki pistol kejut listrik (taser) dan pistol setrum, senjata yang dilarang berdasarkan hukum Jerman. Hukuman ini, yang berupa “60 denda harian sebesar €7.500 per orang,” telah mengikat secara hukum sejak tanggal 30 Oktober dan kasusnya ditangani oleh pengadilan distrik di Wetter.
Detail Kasus Hukum
Terungkapnya kasus ini menciptakan guncangan sesaat sebelum pertandingan penting kualifikasi Piala Dunia Jerman melawan Slovakia, membuat Federasi Sepak Bola Jerman (DFB) dan Borussia Dortmund terkejut. Adeyemi dilaporkan awalnya tidak memberi tahu pihak federasi, sehingga mereka mengetahui hukuman tersebut melalui pemberitaan media.
Menurut keterangan pengacaranya, barang-barang terlarang itu berasal dari “kotak misteri yang dipesan dari TikTok.” Klaim ini, menurut laporan, telah coba dijelaskan Adeyemi dalam diskusi internal dengan pihak klub dan federasi.
Dampak di Tengah Tugas Negara
Meskipun menjadi bagian dari skuad pertandingan, Adeyemi tidak diturunkan saat Jerman meraih kemenangan telak 6-0 atas Slovakia. Pertandingan ini sendiri menjadi sorotan besar, dan kasus hukum yang menimpa Adeyemi menambah kontroversi di luar lapangan selama jeda internasional yang krusial.
Bintang BVB yang telah menyumbangkan enam kontribusi gol musim ini di berbagai kompetisi, mendapati dirinya tiba-tiba menjadi pusat skandal di luar lapangan, mengganggu fokusnya di tengah periode penting untuk klub dan negaranya. Kasus ini tentunya akan menjadi ujian bagi Adeyemi untuk tetap profesional dan fokus pada performanya di lapangan setelah kembali dari jeda internasional.
(SA/GN)
sumber : www.goal.com
Leave a comment