Ronaldo Kembali Menang! Juventus Kalah Banding, Wajib Bayar Gaji Belum Lunas €9,8 Juta
Bintang sepak bola global, Cristiano Ronaldo, berhasil memenangkan pertarungan hukum terbarunya melawan mantan klubnya, Juventus. Hakim ketenagakerjaan Turin, Gian Luca Robaldo, telah mengeluarkan keputusan dalam perselisihan panjang mengenai gaji sang bintang Portugal itu.
Kasus ini bermula pada tahun 2021, ketika Cristiano Ronaldo meninggalkan Juventus untuk bergabung kembali dengan Manchester United.
Menurut laporan, hakim menolak banding yang diajukan Juventus. Ini berarti klub tidak berhak mendapatkan kembali €9,8 juta (sekitar €11 juta termasuk bunga) yang telah ditetapkan dalam putusan arbitrase April 2024 dan telah dibayarkan kepada Ronaldo. Selain itu, Juventus juga akan menanggung biaya pengadilan. Meski demikian, keputusan ini diklaim tidak akan berdampak finansial pada rekening klub, karena jumlah tersebut sudah dibayarkan dan dicadangkan pada tahun fiskal 2023-24.
Perjanjian Gaji yang Tak Pernah Tercatat
Perselisihan ini berakar dari periode pandemi Covid-19, ketika Juventus mencapai kesepakatan dengan para pemain mengenai keringanan gaji bulanan yang bertujuan untuk mengatasi penurunan pendapatan klub.
Dalam konteks tersebut, manajemen Juventus pada tahun 2021 menyetujui, melalui dokumen tertulis, untuk menunda pembayaran gaji kotor sebesar €19,5 juta kepada Cristiano Ronaldo. Namun, jumlah ini tidak pernah dicatat dalam laporan keuangan klub dan tidak pernah dibayarkan kepada penyerang Portugal tersebut. Hal ini karena ia dipindahkan ke Manchester United hanya beberapa bulan kemudian, pada musim panas 2021.
Gugatan dan Putusan Pengadilan
Cristiano Ronaldo mengajukan gugatan terhadap Juventus pada September 2023. Karena dokumen perjanjian awal tidak memiliki tanda tangan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini melalui arbitrase.
Pada bulan April 2024, Pengadilan Arbitrase memutuskan secara mayoritas untuk memberikan Ronaldo setengah dari jumlah yang diklaimnya, yaitu €9,8 juta (bukan €19,6 juta). Putusan ini didasari alasan bahwa klub Turin tidak memiliki niat untuk menipu sang pemain dan bahwa Ronaldo tidak mengklaim uang tersebut saat ia meninggalkan sepak bola Italia.
Juventus kemudian mengajukan banding atas keputusan tersebut, namun pengadilan Turin kini memutuskan melawan klub. Dewan klub menyatakan akan meninjau dokumentasi untuk menentukan apakah ada dasar untuk mengajukan banding lebih lanjut. Kasus ini menambah babak baru dalam hubungan antara salah satu pemain terbaik dunia dengan klub raksasa Italia.
(SA/GN)
sumber : www.mundodeportivo.com
Leave a comment