Polisi Mataram Ringkus Dua Tersangka Baru Kasus Stiker Palsu MotoGP Mandalika 2025
NTB, garisfinish.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengambil langkah tegas dengan menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan pemalsuan stiker kendaraan penonton kategori VIP untuk ajang MotoGP 2025 di Sirkuit Mandalika.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram, Ipda Imamul Ahyar, membenarkan penahanan dua tersangka anyar yang diketahui berperan sebagai pemesan stiker MotoGP palsu tersebut.
“Iya, dua tersangka baru sudah kami tahan di Mapolresta Mataram,” ujar Imamul Ahyar di Mataram, Jumat.
Identitas dan Peran Tersangka
Kedua tersangka baru ini memiliki inisial AR dan AM, yang keduanya diketahui berdomisili di Kota Mataram. Mereka berperan vital dalam rantai pemalsuan ini dengan memesan stiker palsu dari tersangka pertama, MSU.
Dari hasil penyelidikan mendalam, terungkap bahwa AR dan AM memesan setidaknya 100 lembar stiker palsu kepada MSU. Stiker-stiker ini kemudian diperjualbelikan oleh kedua tersangka baru tersebut.
Sebelumnya, AR dan AM berstatus sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka MSU. Namun, indikasi pidana yang mengarah kepada mereka muncul setelah penyidik memperoleh hasil pemeriksaan dari tersangka MSU.
Proses Hukum Berlanjut
Menindaklanjuti penahanan ini, Ahyar menegaskan bahwa penyidik kini tengah berfokus merampungkan berkas perkara untuk diserahkan ke jaksa peneliti. “Mudah-mudahan pekan depan berkas sudah bisa kami limpahkan ke jaksa,” tambahnya.
Tersangka pertama, MSU, yang bertindak sebagai pembuat stiker palsu, mengakui telah melancarkan aksinya sejak tahun 2024. Saat itu, ia mencetak setidaknya 100 stiker yang seluruhnya dijual oleh kedua tersangka AR dan AM. MSU dibayar sebesar Rp 50.000 untuk setiap stiker palsu yang dibuatnya.
Kerugian dan Konsekuensi
Kasus ini mencuat setelah Polresta Mataram menindaklanjuti laporan dari tim panitia penyelenggara IndonesiaGP 2025 (ITDC-MGPA) yang menemukan peredaran stiker kendaraan penonton palsu. Pihak penyelenggara memastikan stiker tersebut palsu setelah tim ITDC-MGPA melakukan pemeriksaan di lapangan, yang menemukan perbedaan pada jenis hologram stiker buatan MSU.
Akibat aksi pemalsuan ini, tim panitia penyelenggara IndonesiaGP 2025 mengklaim menderita kerugian fantastis, setidaknya mencapai Rp 1 miliar.
Terbongkarnya kasus pemalsuan stiker VIP ini menjadi peringatan keras bagi oknum-oknum yang mencoba mencari keuntungan ilegal dari event besar sekelas MotoGP Mandalika. Langkah tegas kepolisian ini diharapkan dapat menjaga integritas dan kenyamanan penyelenggaraan ajang balap motor paling bergengsi di dunia tersebut.
(SA/GN)
sumber : voi.id
Leave a comment