FIFA Terhadap Investigasi Terkait Praktik Penjualan Tiket Piala Dunia 2026
Praktik penjualan tiket FIFA untuk Piala Dunia 2026 akan diselidiki oleh pengacara utama di Amerika Serikat. Kejaksaan Agung New York dan New Jersey menegaskan bahwa badan sepak bola dunia tersebut harus memberikan penjelasan terkait tuduhan adanya “inflasi harga secara artifisial” dan “menyesatkan penggemar” dalam penjualan tiket pertandingan.
FIFA telah disidang untuk memberikan informasi terkait dugaan bahwa fans mungkin telah diberi informasi yang salah mengenai lokasi tempat duduk yang mereka beli, serta pernyataan publik dan pelepasan tiket dari FIFA yang diduga berkontribusi pada kenaikan harga tiket yang pesat.
Detail Investigasi
Pengacara Agung New Jersey, Jennifer Davenport, dan rekan sejawatnya dari New York, Letitia James, khususnya meminta rincian mengenai praktik penjualan tiket untuk delapan pertandingan Piala Dunia yang akan diadakan di New Jersey. Ini termasuk pertandingan grup Inggris melawan Panama pada 27 Juni dan final Piala Dunia pada 19 Juli.

Komentar Pengacara Agung
“Kejujuran dalam penjualan tiket bukanlah hal yang rumit,” kata Davenport. “Namun FIFA telah mengubah pembelian tiket Piala Dunia menjadi labirin kebingungan, kelangkaan palsu, dan harga yang sangat tinggi – semua itu merugikan konsumen dan penduduk New Jersey yang bekerja keras.”
Davenport juga menegaskan komitmennya untuk melakukan investigasi mendalam terkait perilaku FIFA dan membela hak konsumen bersama Attorney General James.
Investigasi ini mencerminkan semakin besar perhatian terhadap transparansi dalam penjualan tiket acara-acara besar, termasuk Piala Dunia. Dampaknya dapat berpengaruh pada kepercayaan publik terhadap FIFA dan bagaimana mereka mengelola penjualan tiket di masa mendatang.
(WC/GN)
sumber : www.scmp.com
Leave a comment