FIFA Rencanakan Revisi Aturan Kartu Kuning untuk Piala Dunia 2026
FIFA sedang mempersiapkan revisi aturan mengenai kartu kuning yang diterima pemain selama Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Amerika Utara. Menurut informasi terbaru, FIFA berencana untuk menghapus catatan kartu kuning pada dua momen penting selama turnamen: setelah pertandingan terakhir babak grup dan setelah perempat final.
Aturan Sebelumnya
Aturan yang diterapkan pada Piala Dunia 2022 lalu menyebutkan bahwa pemain yang menerima dua kartu kuning selama babak grup dan fase knockout (termasuk babak 16 besar dan perempat final) akan diskors satu pertandingan. Semua kartu kuning yang diterima dalam lima pertandingan pertama—tiga pertandingan grup, satu pertandingan babak 16 besar, dan satu pertandingan perempat final—akan dihapus begitu tim mencapai semifinal.
Perubahan Aturan di Piala Dunia 2026
Namun, dengan ekspansi jumlah negara peserta dari 32 menjadi 48, jumlah pertandingan yang diperlukan untuk mencapai perempat final akan meningkat dari lima menjadi enam. Perubahan ini menjadi beban tambahan bagi para pemain jika aturan suspensi tetap sama.
FIFA mempertimbangkan beberapa opsi, termasuk meningkatkan ambang batas suspensi menjadi tiga kartu kuning atau menambah jumlah titik reset kartu kuning. Akhirnya, FIFA memilih untuk mempertahankan ambang batas dua kartu kuning dan memperkenalkan dua titik reset. Rencana ini akan dibahas dalam pertemuan dewan FIFA mendatang.
Implikasi bagi Para Pemain
Jika rencana ini disetujui, pemain akan menghadapi kemungkinan diskors jika menerima dua kartu kuning dalam dua dari tiga pertandingan di babak grup, atau jika mereka mengumpulkan dua kartu kuning antara babak 32 besar dan perempat final.
Perubahan ini diharapkan dapat memberikan keadilan lebih bagi pemain dan memungkinkan tim untuk menampilkan performa terbaik mereka di turnamen terbesar ini. Revisi ini menjadi langkah signifikan seiring penambahan jumlah peserta, guna menjaga integritas kompetisi dan mengurangi dampak dari akumulasi kartu kuning.
(WC/GN)
sumber : www.koreaherald.com
Leave a comment